Rabu 27 Jan 2021 20:13 WIB

Diduga Malapraktik, RS Telogorejo Semarang Dipolisikan

Samuel dimakamkan di Jakarta oleh keluarga tanpa adanya protokol Covid-19.

Malpraktik, ilustrasi
Foto:

Ia menambahkan keluarga yang datang untuk melihat kondisi Samuel di ruang isolasi juga dipersilakan meski tanpa alat pelindung diri. Bahkan, lanjut dia, Samuel dimakamkan di Jakarta oleh keluarga tanpa adanya protokol Covid-19.

Kuasa hukum keluarga korban, Arta Uli Sianturi menambahkan keluarga telah beberapa kali mendatangi RS Telogorejo untuk meminta pertanggungjawaban tentang penyebab kematian Samuel. "Dalam resume yang disampaikan pihak rumah sakit, Samuel meninggal akibat penyakit tidak menular. Tetapi penyakit apa yang menyebabkan kematian tidak diungkapkan," katanya.

Pihak rumah sakit, lanjut dia, juga tidak pernah memberikan rekam medis tentang kondisi korban. Menurut dia, ada dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang berkaitan dengan ketidaknyamanan akibat kondisi kamar dan kesalahan obat. "Samuel ini tidak punya penyakit bawaan, usianya baru 26 tahun. Memang postur tubuhnya besar," katanya.

Beberapa saat setelah dinyatakan meninggal, kata dia, keluarga prihatin karena ternyata tempat tidur yang digunakan oleh keponakannya itu terlalu kecil dan kakinya dalam posisi tertekuk. "Jadi sampai dimakamkan, posisi kaki Samuel ini tertekuk karena tempat tidur yang kekecilan," katanya.

Atas kejadian itu, lanjut dia, pihak keluarga meminta pertanggungjawaban pihak RS Telogorejo. Terpisah, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum. "Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain," katanya.

Menurut dia, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga. "Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement