Rabu 27 Jan 2021 17:40 WIB

Menanti Komitmen Hukum yang Berkeadilan dari Kapolri Baru

Salah satu PR utama Kapolri Listyo Sigit adalah melakukan transformasi Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berpidato saat Upacara Sertijab dan penyerahan Panji-panji Tribrata Polri yang ditayangkan pada layar elektronik di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Dalam prosesi tersebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tongkat komando dan Panji Tribrata dari Jenderal Polisi Idham Azis sebagai penanda pucuk kepemimpinan Polri telah resmi berpindah.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berpidato saat Upacara Sertijab dan penyerahan Panji-panji Tribrata Polri yang ditayangkan pada layar elektronik di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Dalam prosesi tersebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tongkat komando dan Panji Tribrata dari Jenderal Polisi Idham Azis sebagai penanda pucuk kepemimpinan Polri telah resmi berpindah.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Dian Fath Risalah, Ali Mansur

Listyo Sigit Prabowo telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Sederet tugas menantinya, terutama di 100 hari pertamanya nanti.

Baca Juga

Lisyo menggantikan tugas Jenderal Pol Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat atas dilantiknya Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap, Listyo dapat mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Ia berpesan agar Listyo memenuhi komitmen dan janji, seperti yang diungkapkannya dalam uji kelaikan dan kepatutan. Hukum yang berkeadilan patut digarisbawahi untuk menjadi misi utama penegakan hukum oleh Polri.

"Fraksi PKS mengapresiasi Jenderal Listyo yang menempatkannya sebagai bagian terpenting dalam pengembangan dan transformasi Polri ke depan melalui konsep Presisi," ujar Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).

Hukum yang berkeadilan dapat terwujud jika sejumlah syarat terpenuhi. Pertama, hukum yang berdiri tegak, berdiri di tengah, dan tidak condong pada kepentingan kekuasaan.

Kedua, hukum yang bisa membedakan antara kriminal dan kriminalisasi. Membedakan ujaran kebencian dengan kritik dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

"Ketiga, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah, tapi tumpul bagi yang di atas," ujar Jazuli.

Terakhir, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Bukan semata mengejar kepastian hukum atas nama rasa keadilan masyarakat.

"Proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice)," ujar Jazuli.

Fraksi PKS mendukung penuh komitmen Listyi yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian yang lebih humanis dan persuasif. Serta mengikis kesan arogan, pungli, dan ketidakadilan penanganan kasus oleh Polri melalui transparansi.

"Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif," ujar Jazuli.

Tugas pertama yang juga dinilai penting dilakukan Listyo adalah mengusut korupsi di tubuh kepolisian. Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap dalam 100 hari ke depan, Listyo harus berani untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal kepolisian.

Menurut ICW, hal tersebut dapat dilakukan dengan menginisiasi pembentukan tim satuan tugas khusus yang kedudukannya di bawah pengawasan langsung dari Kapolri. "Hal ini penting dilakukan untuk memastikan integritas jajaran Kepolisian itu sendiri," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam pesan singkatnya.

Selain itu, tim yang dibentuk tersebut juga dapat berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinasi tersebut dapat dilihat dari kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Jika ditemukan adanya anggota Polri yang tak patuh dalam melaporkan LHKPN, Kapolri mestinya langsung menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum tersebut, " tegas Kurnia.

"Lalu, tatkala ada ditemukan pula transaksi keuangan yang mencurigakan, maka tim itu dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Kurnia.

Kapolri, sambung Kurnia, juga harus berani mendesak anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar Kepolisian untuk  mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara. Karena, selain melanggar regulasi, praktik itu juga membuka peluang terjadinya dugaan konflik kepentingan.

Kurnia menambahkan, ICW juga berharap agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dapat menyusun agenda kerja yang berorientasi pada menaikkan citra Polri di mata masyarakat. Sebab, selama ini kepolisian selalu terjerembab pada peringkat bawah dalam survei-survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

photo
Komitmen Komjen Listyo sebagai Kapolri baru - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement