REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, seseorang tak perlu menghina orang lain dengan cacian atau gambar hewan jika tak suka dengan tudingan orang tersebut. Menurut Mahfud, jika itu terjadi, maka sebaiknya didiamkan saja.
"Kalau Anda tak suka dengan statement atau tudingan seseorang yang Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dengan cacian atau gambar hewan," ujar Mahfud lewat akun twitternya, @mohmahfudmd, dikutip Selasa (26/1).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, jika hal tersebut terjadi, maka sebaiknya tudingan yang dianggap tidak sejalan dengan apa yang diyakini didiamkan saja. Dia pun memberikan suatu ungkapan dalam bahasa Arab terkait hal tersebut.
"Diamkan saja. Ada ungkapan, 'tarkul jawaab alal jaahil jawaabun', 'tidak menjawab statement atau tudingan orang dungu adalah jawaban terhadap orang dungu tersebut'," kata dia.
Sebelumnya, Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai kembali menjadi sasaran rasisme. Pigai menyebut, selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), orang Papua kerap menjadi sasaran rasisme. Dia juga menyebut, pembantaian, pembunuhan, dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme.
"Kita harus hapuskan rasisme. Negara memelihara dan mengelola rasisme sebagai alat pemukul tiap orang yang berseberangan dengan kekuasaan," kata Pigai saat dikonfirmasi Republika, Senin (25/1) pagi WIB.