Ia menjamin penyidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. "Insya Allah besok (Selasa) pelimpahan berkas tahap satu ke Kejaksaan. Berarti lima hari berkas selesai," ujar dia.
Sedangkan kasus dugaan pelecahan seksual yang diduga dilakukan oleh empat pria warga sipil rekan Brigadir RM, juga tengah disidik oleh polisi. Saat ini, kata dia, empat orang yang diduga pelaku pelecahan seksual tengah menjalani pemeriksaan.
Dia mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara, polisi baru bisa menetapkan tersangka. "Malam ini akan gelar perkara. Kalau memenuhi unsur ke empat lelaki yang diduga melakukan pelecahan statusnya bisa jadi tersangka. Sedangkan Brigadir RM tidak ikut melakukan pelecahan tapi merekam dan menyebarkan video. Sebagai penegak hukum harusnya dia mencegah tindak kejahatan tersebut," tutur dia.
Kasus dugaan pelecahan seksual ini terjadi akhir Desember lalu di Kabupaten Boalemo. Saat kejadian, korban tengah berada di dalam sebuah mobil bersama lima lelaki. Empat lelaki di dalam mobil tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap korban MI.
Sedangkan Brigadir RM merekam aksi rekannya itu dengan kamera HP dan kemudian menyebarkannya melalui media sosial. Rekaman video tersebut kemudian menjadi viral.