Kamis 25 Apr 2024 23:25 WIB

Oknum Dosen Universitas Negeri Gorontalo Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen UNG ditangani polisi

Setop pelecehan seksual (ilustrasi). Kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen UNG ditangani polisi
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi). Kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen UNG ditangani polisi

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO— Seorang oknum dosen pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan tindakan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Kamis (25/4/2024) mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta setempat

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Leonardo, peristiwa itu berawal saat korban yang hendak mencari informasi perihal hubungan asmara antara terlapor dengan perempuan lainnya.

Saat mendatangi rumah terlapor, kata dia, korban tidak diizinkan masuk dan malah mendapat tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban tidak dapat beraktivitas secara normal.

Korban juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual dari terlapor pada bulan April 2024.

"Kasus ini sedang dalam penyidikan Unit PPA dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu melalui konferensi pers, Dekan Fakultas Hukum UNG Weny Almoravid menyampaikan bahwa SA adalah dosen aktif dan saat ini tengah menjalani pelatihan di luar daerah.

"Mungkin Senin (29/4) depan yang bersangkutan pulang ke Gorontalo. Kami berkomitmen untuk mengkonfrontasi yang bersangkutan terkait masalah ini," katanya.

Dia mengaku pihaknya belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen tersebut karena masih dalam proses pendalaman."Kami menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Meskipun masalah itu telah tersebar luas di media sosial, menurut dia, pihaknya masih belum mempelajari secara mendalam. Namun sebagai pimpinan fakultas, dia yakin dapat menyelesaikan masalah itu dengan transparan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement