Senin 25 Jan 2021 19:44 WIB

Garut Kembali Buka Tempat Wisata Meski PPKM Diperpanjang

Garut membatasi jumlah pengunjung di tempat wisata

Red: Nur Aini
Pengunjung berswafoto di jembatan irigasi air peninggalan zaman kolonial Belanda, kawasan Perkebunan PTPN VIII Dayeuhmanggung, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/01/2021). Jembatan irigasi air sepanjang 200 meter yang dibangun pada tahun 1913 oleh kolonial Belanda tersebut menjadi daya tarik wisatawan dengan suasana perkebunan teh dan pemandangan gunung Cikuray.
Foto:

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pemerintah memperpanjang waktu PPKM sampai 8 Februari 2021 di Kabupaten Garut untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, dalam PPKM perpanjangan ini, kata dia, berbeda dengan sebelumnya, tempat wisata diperbolehkan buka bagi wisatawan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan yaitu maksimal kunjungan 25 persen dari kapasitas tempat.

"PSBB yang kedua ada perubahan, pariwisata boleh, tapi ada pembatasan jumlah," katanya.

Bupati mempersilakan masyarakat untuk berwisata ke Kabupaten Garut dengan syarat mematuhi peraturan dalam PPKM di antaranya tidak berkerumun dan menjaga jarak.

Pemerintah daerah, lanjut dia, akan menyiapkan sejumlah pos untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tes cepat antigen terhadap wisatawan secara acak.

"Silakan datang ke sini, kami buat pos-pos untuk pemeriksaan antigen," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement