REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai besok hingga 8 Februari 2021. Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi menilai pemerintah perlu mengungkapkan kepada publik hasil evaluasi PPKM yang telah dilakukan sebelumnya.
"(PPKM) Diperpanjang ini justru harus dilaporkan oleh pemerintah bagaimana evaluasi PPKM kemarin," kata Intan kepada Republika.co.id, Senin (25/1).
Menurutnya upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui berhasilnya tidaknya kebijakan PPKM. Faktanya, angka penularan masih tetap tinggi meski diterapkan PPKM.
"Harus jelas juga kan karena ini menyangkut banyak hal karena tidak bisa lagi memilah-milah. Artinya ya tentu kesehatan, sosial, ekonomi itu sudah menjadi permasalahan kronis pandemi," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Saleh mempertanyakan alasan pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Baca juga : Setiap Malam Orang Indonesia Ngelonin 'Istri Belanda'
"Jadi dengan dilakukannya PPKM kemarin itu, mestinya sudah diberitahu oleh pemerintah ini hasilnya begini, jadi sangat menggembirakan, kurang menggembirakan dan tidak maksimal dan seterusnya, mestinya ada ukuran itu yang harus dilaporkan ke masyarakat," kata Saleh, Ahad (24/1) lalu.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut mengatakan, tidak adanya hasil evaluasi tersebut justru memunculkan pertanyaan di masyarakat. Sebaliknya, jika pemerintah menyampaikan keberhasilan PPKM, maka publik akan senang lantaran langkah yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah menyampaikan progres PPKM. "Perpanjang ini akibat apa? apakah karena berhasil mengurangi itu? atau justru karena yang lain?" ujarnya.
Sebelumnya diketahui pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan perpanjangan PPKM ini untuk kebaikan masyarakat Indonesia sendiri.
Airlangga mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan seksama keputusan untuk kembali memperpanjang PPKM yang seharusnya berakhir pada 25 Januari ini. Antara lain karena melihat penambahan angka positif Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan secara signifikan.
“Apa yang ditetapkan pemerintah (perpanjangan PPKM) ini untuk kemaslahatan masyarakat luas,” tutur Airlangga, dalam keterangan kepada Republika, Sabtu (23/1).
Baca juga : Minyak Kayu Putih dan Uap Air Panas Bukan Obat Covid-19