REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan langkah pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Ia meminta pemerintah mengungkapkan alasan memperpanjang PPKM ke publik.
"Jadi dengan dilakukannya PPKM kemarin itu, mestinya sudah diberitahu oleh pemerintah ini hasilnya begini, jadi sangat menggembirakan, kurang menggembirakan dan tidak maksimal dan seterusnya, mestinya ada ukuran itu yang harus dilaporkan ke masyarakat," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (24/1).
Tidak adanya hasil evaluasi tersebut justru memunculkan pertanyaan di masyarakat. Sebaliknya, jika pemerintah menyampaikan keberhasilan PPKM, maka publik akan senang lantaran langkah yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah menyampaikan progres PPKM.
"Perpanjang ini akibat apa? apakah karena berhasil mengurangi itu? atau justru karena yang lain?" ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti soal kedisiplinan masyarakat. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut melihat PPKM hanya sebatas anjuran. Menurutnya aparatur pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menegakkan aturan.
"Menurut saya (penegakan aturan) belum maksimal dilakukan oleh aparatur pemerintah. Nah kalau PPKM itu hanya sebatas anjuran, kemudian tidak ada tindakan tegas, saya nggak yakin kalau itu maksimal," ucapnya.
"Ada aturannya masyarakat harus begini-begini tapi gak ada tindakan tegas ya itu namanya doa kan? jadi doa kan orang-orang supaya katakanlah tertib. Kalau doa, itu bagus kita berdoa kepada Allah supaya orang tertib, supaya penyakit ini hilang," imbuhnya.