REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Senen menangkap seorang perempuan berinisial MA (21), salah satu pelaku tindak asusila bersama seorang pria di Halte Bus SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Namun, MA masih bungkam terkait identitas pria yang menjadi pasangan mesumnya itu.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, penangkapan MA berawal dari viralnya video perbuatan mesumnya di media sosial. Jajaran Polsek Senen lantas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Ewo melanjutkan, dari keterangan saksi mata, kedua pasangan tersebut melakukan perbuatan mesum di halte bus pada Kamis (21/1) lalu sekitar pukul 20.55 WIB. Petugas kemudian berhasil mengetahui ciri-ciri kedua pelaku.
"Hari berikutnya, Jumat (22/1) sekitar pukul 20.00 WIB, kami melakukan pemantauan di lokasi. Aparat melihat keberadaan MA dan menangkapnya pada pukul 20.00 WIB," kata Ewo di Mapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (25/1).