Senin 25 Jan 2021 17:18 WIB

Mesum di Halte Bus, Pelaku Perempuan Ngaku Dibayar 22 Ribu

Pelaku mengaku dirinya bukan seorang PSK.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Kapolsek Senen menanyai alasan perempuan berinisial MA (21 tahun) berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya.
Foto: Republika/Febryan A
Kapolsek Senen menanyai alasan perempuan berinisial MA (21 tahun) berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap perempuan berinisial MA (21), salah satu pelaku mesum di Halte Bus SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku perempuan itu mengaku dibayar Rp 22 ribu oleh pasangan prianya yang kini masih diburu petugas.

"Iya (dibayar). Dia dapat uang imbalan Rp 22.000 ribu. Uang itu dia gunakan untuk jajan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono saat rilis kasus mesum itu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1). 

Baca Juga

Ewo mentatakan, pelaku pria memberikan uang Rp 22.000 sebelum berbuat mesum di halte bus tersebut.  Namun demikian, MA mengaku dirinya bukanlah seorang pekerja seks komersial (PSK) 

"Dia bukan PSK. Dia baru ketemu sama pria itu di sana aja," ucapnya.

Dari pengakuan MA, lanjut Ewo, dia baru sekali berbuat mesum di halte bus tersebut. Ewo juga memastikan MA tidak dalam kondisi mabuk ketika kejadian.  "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," kata Ewo.

photo
Halte Bus SMKN 34 di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1). Pada Jumat (21/1) malam, dua sejoli berbuat mesum di halte tersebut. Pelaku perempuannya sudah ditangkap. - (Republika/Febryan. A)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement