REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap perempuan berinisial MA (21), salah satu pelaku mesum di Halte Bus SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku perempuan itu mengaku dibayar Rp 22 ribu oleh pasangan prianya yang kini masih diburu petugas.
"Iya (dibayar). Dia dapat uang imbalan Rp 22.000 ribu. Uang itu dia gunakan untuk jajan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono saat rilis kasus mesum itu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Ewo mentatakan, pelaku pria memberikan uang Rp 22.000 sebelum berbuat mesum di halte bus tersebut. Namun demikian, MA mengaku dirinya bukanlah seorang pekerja seks komersial (PSK)
"Dia bukan PSK. Dia baru ketemu sama pria itu di sana aja," ucapnya.
Dari pengakuan MA, lanjut Ewo, dia baru sekali berbuat mesum di halte bus tersebut. Ewo juga memastikan MA tidak dalam kondisi mabuk ketika kejadian. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," kata Ewo.