Senin 25 Jan 2021 18:38 WIB

Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Mesum di Halte Bus Senen

Polisi mengatakan pelaku tidak dalam kondisi mabuk saat berbuat mesum di halte bus.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Kapolsek Senen menanyai alasan perempuan berinisial MA (21 tahun) berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya.
Foto: Republika/Febryan. A
Kapolsek Senen menanyai alasan perempuan berinisial MA (21 tahun) berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, pihaknya berencana untuk memeriksa kejiwaan MA (21), pelaku yang berbuat mesum di halte bus Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, yang videonya sempat viral di media sosial (Medsos). Kapolsek mengatakan, pelaku tidak dalam kondisi mabuk saat berbuat mesum dengan pasangan pria yang kini masih dicari polisi.

"Setelah rilis ini nanti yang bersangkutan kita periksa ke rumah sakit untuk kejiwaannya," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, Senin (25/1).

Baca Juga

Dari pengakuan MA, lanjut Ewo, dia baru sekali berbuat mesum di halte bus tersebut. Saat berbuat mesum malam itu, MA diberi imbalan Rp 22 ribu oleh lawan mainnya. Namun, Ewo menyebut MA bukanlah pekerja seks komersial (PSK).  Ewo juga memastikan MA tidak dalam kondisi mabuk ketika berbuat mesum. 

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," kata Ewo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement