Ahad 24 Jan 2021 23:20 WIB

DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 8 Februari

Satgas Covid -19 akan fokus menjangkau dan menekan klaster keluarga

Suasana jalan yang lengang saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengikuti intruksi pemerintah pusat untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11-25 Januari 2020. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Begitu pula dengan kondisi ketersediaan tempat isolasi per 24 Januari 2021 hanya menyisakan 14 persen dari 8.055 tempat tidur isolasi yang tersedia telah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.

Kondisi ini, lanjut Widyastuti, membuat Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rencana untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 tempat tidur. Sehingga, total nantinya sebanyak 9.996 tempat tidur.

Hal yang sama juga terjadi pada ICU di Jakarta, tercatat kapasitas ICU telah terisi sebesar 84 persen dengan jumlah 1.097 tempat tidur ICU dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU. "Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU," ujar Widyastuti.

Pemprov DKI juga melakukan penambahan terhadap fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan guna menekan angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.

Sebab, per 24 Januari 2021, dari total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 221.567 dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen, dan total 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement