Ahad 24 Jan 2021 14:02 WIB

Baduy Zero Kasus Covid-19

Masyarakat Baduy lebih banyak di rumah dan ladang untuk mengembangkan pertanian.

Selama sembilan bulan terakhir ini warga Baduy nol kasus Covid-19. Foto, warga suku Baduy Dalam (ilustrasi)
Foto:

Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan masyarakat suku Baduy dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor. kKarena daerah itu zona merah penularan Covid-19.

Begitu juga warga Baduy yang merantau diminta untuk pulang dan sebelum masuk permukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat. 

Masyarakat Baduy yang tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dan dihuni sekitar 11.600 jiwa. Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan itu, kata dia, untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona. Meski masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, namun kesehatan menjadikan prioritas. Sehingga pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan Covid-19 sangat berbahaya.

"Kami menjamin permukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Saat ini permukiman masyarakat Baduy diperketat untuk pencegahan penularan Covid-19. Semua pintu masuk ke kawasan tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu, aparat kepolisian dan TNI serta aparatur desa setempat melakukan penjagaan, tamu maupun wisatawan harus mematuhi aturan adat. Wisatawan juga wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih sampah plastik.

Pengetatan ini, kata Jaro, untuk pencegahan sejak dini agar warga Baduy tidak tertular penyakit yang mematikan itu. Para wisatawan juga diwajibkan melengkapi surat keterangan rapid tes antigen. "Kami menolak wisatawan yang melanggar itu," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement