Sabtu 23 Jan 2021 15:32 WIB

Soal Jilbab, Kadisdik Sumbar akan Mediasi Ortu dan Sekolah

Tidak ada aturan pemerintah yang memaksa siswi harus berpakaian muslimah di sekolah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Menindaklanjuti santernya kabar mengenai pemaksaan penggunaan kerudung bagi siswi non muslim di SMKN 2 Padang, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri, menggelar jumpa pers, Jumat (22/1) malam.
Foto:

Berdasarkan laporan yang ia terima dari Kepala Sekolah SMK N 2 Padang, menurut Adib, pihak sekolah tidak memaksa siswi harus memakai jilbab. Tapi selama ini nyaris semua siswi di SMK N 2 baik muslim maupun non-muslim memakai jilbab atau kerudung. 

Siswi non-muslim lainnya yang bersekolah di SMK N 2, menurut Adib, selama ini, tidak pernah komplain. Baru kali ini ada siswi dan orang tua yang keberatan memakai kerudung di sekolah lantaran tak ingin memakai pakaian yang tidak sesuai dengan identitas agamanya.

"Sekolah tidak memaksa. Hanya bersifat imbauan. Dan sekolah juga tidak pernah memberikan sanksi kalau ada siswi tidak memakai jilbab," ucap Adib.

Sebelumnya, diberitakan Salah seorang orang tua murid bernama Elianu Hia memprotes pihak SMK 2 Padang karena merasa anaknya dipaksa memakai pakaian berkerudung di sekolah. 

Persoalan ini viral sejak kemarin, Kamis (21/1) di mana ada rekaman video percakapan antara Eluanu dengan pihak SMK N 2 Padang. Di sana, Elianu mendatangi sekolah karena anaknya tidak mau memakai jilbab.

Anak Elianu yang bernama lengkap Jeni Cahyani Hia diketahui duduk di kelas IX jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran.

 

"Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri,” kata Elianu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement