Sabtu 23 Jan 2021 15:22 WIB

Soal Jilbab, Kepsek SMK N 2 Padang: Kami tak Pernah Paksa

Selama ini, siswi non-muslim mau mengenakan seragam berkerudung atas kemauannya.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
 Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (berdiri) saat konferensi pers terkait komplain ortu siswi memakai jilbab
Foto:

Elianu keberatan anaknya diharuskan memakai jilbab karena tidak ada aturan yang mengharuskan seperti itu. Terlebih anaknya merupakan non muslim. 

Menurut Elianu, sekolah tidak dapat memaksakan aturan sendiri karena sekolah negeri harus ikut aturan pemerintah. Lain halnya bila anaknya masuk sekolah swasta atau yayasan yang memang punya hak memberlakukan aturan tersendiri.

Di SMK 2, menurut Rusmadi, memang mengatur jenis pakaian yang dikenakan siswa-siswi sejak senin sampai Jumat. Namun, dia merasa, sekolah tidak pernah membeda-bedakan murid muslim dan non muslim. 

Mengenai aturan memakai kerudung di SMK N 2 Padang khusus bagi muslim, menurut Rusmadi, sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu.  "Yang wajib berkerudung itu yang muslim. Yang non muslim silakan menyesuaikan," ucap Rusmadi.

Rusmadi menyayangkan orang tua siswi buru-buru membawa persoalan ini ke media sosial sehingga jadi melebar. Harusnya, menurut dia, orang tua siswa yang merasa anaknya dipaksa memakai kerudung atau jilbab sama-sama mendudukan persoalan ini dengan pimpinan sekolah supaya dapat mencari jalan keluar bersama.

 

Rusmadi menyebut pihak sekolah hanya menyarankan kepada siswi non muslim mengenakan kerudung. Dia menegaskan, sekolah tidak pernah memberi sanksi kepada siswi non-muslim yang tidak mau berkerudung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement