Jumat 22 Jan 2021 06:42 WIB

PPKM Belum Ampuh

PPKM diragukan efektif mengingat pelaksanaan di lapangan tidak ketat.

Sejumlah kendaraan terjebak macet dikawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1). Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19  dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto berencana akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 akibat kasus Covid-19 masih tinggi di beberapa daerah. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah kendaraan terjebak macet dikawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1). Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto berencana akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 akibat kasus Covid-19 masih tinggi di beberapa daerah. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali ternyata belum ampuh menekan angka penularan Covid-19. Hal ini terlihat dari masih tingginya tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dari tujuh provinsi yang memberlakukan PPKM, hanya Jawa Tengah (Jateng) dan Bali yang mampu menekan angka keterisian tempat tidur (BOR/bed occupancy ratio) di bawah 70 persen. Sedangkan, lima provinsi lainnya, kendati fluktuatif, masih mencatatkan angka BOR di atas 70 persen.

"Jateng sejak 20 Januari telah berhasil mencapai 69,61 persen. Sedangkan, Bali adalah daerah de ngan BOR selalu di bawah 70 persen," ujar Wiku di Jakarta, Kamis (21/1).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju memperpanjang PPKM untuk 73 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali sampai 8 Februari 2021. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa tren penularan Covid-19 di wilayah yang sudah menerapkan PPKM masih cukup tinggi dan belum ada perbaikan.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 (Januari) sampai tanggal 8 (Februari)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemerintah mencatat, per 20 Januari 2021, akumulasi kasus positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 939. 948 orang. Dari angka itu, didapat tingkat kesembuhan mencapai 81,2 persen, tingkat kematian 2,9 persen, dan tingkat positif 16,6 persen.

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM selama nyaris dua pekan di 73 kabupaten/kota di tujuh provinsi Jawa-Bali, masih ditemukan sebanyak 29 kabupaten/kota berisiko tinggi atau zona merah, 41 kabu paten/kota berisiko sedang atau zona oranye, dan hanya tiga kabupaten/kota berisiko rendah atau zona kuning.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement