Kamis 21 Jan 2021 13:41 WIB

Haris Azhar Dukung Wacana Vaksin Mandiri, Asalkan...

Haris Azwar memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaannya efektif.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Lokataru, Haris Azhar.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Lokataru, Haris Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Lokataru sekaligus aktivis HAM Haris Azhar setuju jika wacana vaksin mandiri direalisasikan oleh pemerintah. Namun ia memberi sejumlah catatan agar pelaksanaannya efektif.

Haris menyoroti pelaksanaan vaksinasi mandiri nantinya wajib menjunjung standar tinggi. Sehingga pemberi vaksin tidak asal-asalan menyuntik pasiennya tanpa jaminan aman. 

Baca Juga

Haris juga meminta pengawasannya perlu diperketat guna mencegah penyimpangan. "Vaksin mandiri, selama memenuhi standar kesehatan, seperti kualitas uji klinis, aksesibilitas (bagi berbagai kelompok, misalnya) dan tidak diskriminatif serta ada pengawasan dari sisi kesehatan dan bisnis, maka vaksin mandiri boleh," kata Haris pada Republika.co.id, Kamis (21/1).

Haris mendukung vaksinasi mandiri sebagai bentuk alternatif dari vaksin gratis yang diberikan pemerintah. Menurutnya, masyarakat berhak menentukan vaksin mana yang pantas untuk dirinya. Hal itu sejalan dengan prinsip HAM dimana pemberian layanan kesehatan harus mendapat persetujuan pasien.

"Termasuk juga untuk menjamin kontrol bagi penyedia vaksin mandiri tersebut; jaminan bagi masyarakat bahwa mereka tidak terjebak pada vaksin yang diwajibkan oleh negara," ucap Haris.

Baca juga : Vaksin Mandiri: Bukan Prioritas, Beda Merek, Berpayung Hukum

Selain itu, Haris memandang dibutuhkannya aturan hukum yang jelas dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri. Aturan tersebut dibutuhkan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap penyuntik dan penerima vaksin.

"Landasan hukum bisa diperlukan, untuk menjamin hal-hal di atas, juga semacam sarana panduan bagi masyarakat untuk mengakses atau mendapati vaksin mandiri tersebut," ujar alumnus Universitas Trisaksi itu.

Sebelumnya, wacana pengadaan vaksin mandiri awalnya diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada 15 Januari. Ia mengatakan, vaksin mandiri ditujukan untuk perusahaan, dengan syarat untuk semua karyawannya bukan hanya untuk direksi dan jajaran atas perusahaan saja.

"Namun itu belum final. Masih dalam diskusi. Kami terbuka untuk diskusi karena objektif kami adalah vaksinasi sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diikuti melalui akun Youtube DPR RI di Jakarta, Kamis (15/1). 

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan vaksin Covid-19 secara mandiri bukan prioritas pemerintah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement