Ia juga berharap, kebijakan Listyo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif. Untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat.
"Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Komisi III sendiri akan menggelar rapat internal untuk persiapan uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Listyo pada Rabu (19/1). Adapun makalah dari Listyo, rencananya akan diterima pihaknya hari ini pukul 15.00 WIB.
"Rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," ujar Herman.