Sabtu 16 Jan 2021 14:24 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 50 Juta ke Ayah Putri

Putri Wahyuni merupakan salah satu penumpang tewas di pesawat Sriwijaya Air

Anggota Polri membawa kantong jenazah dari korban pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Foto:

Sedangkan suami Putri Wahyuni, Effendi yang juga satu pesawat yakni Ihsan Adhlan Hakim yang mayatnya belum teridentifikasi sehingga Jasa Raharja belum menyerahkan santunan.

Saat penyerahan santunan tersebut oleh Herry Kesuma disaksikan juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Drs H Indra Putrayana M Si dan Kepala Seksi Sarana Prasarana Transportasi Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri Ihwan Prihanto, S.Sit, MMTr.

Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11 ribu kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13 ribu kaki. Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. 

Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement