Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, akan meneruskan laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) ke pihak kepolisian. Dia berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus itu.
"Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).
Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertemu dengan para komisioner Komnas HAM hari ini. Pada pertemuan itu, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus bentrok antara laskar FPI dengan kepolisian di KM50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beserta rekomendasinya.
"Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Ndak boleh ada yang disembunyikan," kata dia.
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan buku laporan dengan jumlah lebih dari 103 halaman beserta lampiran kepada presiden. Selain itu, pihaknya juga memberikan flash disk yang berisi beberapa dokumen penunjang laporan yang diserahkan tersebut.
"Kami berharap memang dengan laporan yang cukup detail itu menambah terangnya peristiwa. Jadi memudahkan untuk pelaksanaan rekomendasi. Yang kedua, sebagai modal awal untuk melakukan penegakkan hukum," kata dia.