Terkait tantangan tersebut, Mensos menempuh sejumlah langkah. Di antaranya, meminta pemerintah daerah untuk memeriksa DTKS existing dan melakukan pembaharuan data. Berikutnya, agar NIK DTKS penerima Kartu Sembako dan BST yang tidak valid, dikembalikan kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan koreksi dan matching dengan Dukcapil.
Lalu KPM graduasi PKH alamiah diputuskan tetap menerima bantuan Kartu Sembako, sementara KPM PKH graduasi mandiri tidak lagi mendapatkan Kartu Sembako. Mantan Wali Kota Surabaya ini juga berjanji DTKS kedepan akan diperkuat dengan evaluasi dan perbaikan setiap dua bulan sekali.
Kemudian untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan tunai, Risma sudah menginstruksikan kepada penyalur bantuan dalam hal ini PT Pos untuk meningkatkan prosedur. “Saya minta PT Pos untuk melengkapi penerima bantuan dengan foto. Atau kalau diwakili, selain harus menyertakan surat pernyataan juga harus difoto,” ujar Risma.
Sebelumnya Mensos di depan Komisi VIII DPR RI memaparkan realisasi serapan anggaran Kemensos tahun 2020 sebesar 97,11 persen dari total anggaran Kemensos sebesar sebesar Rp 134.171.839.274.000. Risma berjanji ke depan bukan hanya besarnya serapan anggaran, tapi juga kualitas penyerapan anggaran Kemensos. Komitmen inipun mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI.