Kamis 14 Jan 2021 07:49 WIB

Dampingi Vaksinasi Warga, Kapolri Keluarkan Surat Telegram

Surat Telegram disebutkanpokisi agar melakukan pengamanan dan mengawal distribusi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas kesehatan didampingi petugas kepolisian membawa kotak pendingin berisi vaksin Covid-19 saat pendistribusian di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Rabu (13/1). Dinas Kesehatan Kota Bandung mendistribusikan 25.000 dosis vaksin Covid-19 ke 191 fasilitas kesehatan di Kota Bandung untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kesehatan, kepala daerah serta tokoh publik pada 14 Januari mendatang. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan didampingi petugas kepolisian membawa kotak pendingin berisi vaksin Covid-19 saat pendistribusian di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Rabu (13/1). Dinas Kesehatan Kota Bandung mendistribusikan 25.000 dosis vaksin Covid-19 ke 191 fasilitas kesehatan di Kota Bandung untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kesehatan, kepala daerah serta tokoh publik pada 14 Januari mendatang. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Surat Telegram yang berisi instruksi kepada jajaran kewilayahan terkait program vaksinasi. Dalam Surat Telegram disebutkan, jajaran kewilayahan agar melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian dan penyimpanan vaksin Covid-19 serta pelakasanaan vaksinasi itu sendiri.

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 mengatakan Surat Telegram dengan nomor ST/50/I/Ops.2./2021 tanggal 13 Januari 2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri. Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga

"Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta Puskesmas setempat," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Kamis (14/1).

Lebih jauh Agus menjabarkan, pendampingan tersebut perlu dilakukan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki handphone (HP) atau nomor HP telah berganti. Kareana hal itu bisa membuat mereka tidak menerima SMS blast atau masyarakat yang telah menerima SMS blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang.

"Dan masyarakat yang telah menerima SMS blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," tambah Komjen Pol Agus Andrianto.

Dengan demikian, Komjen Pol Agus Andrianto berharap masyarakat dapat mengikuti dan menyukseskan jalannya vaksinasi Covid-19 yang aman dan halal. Sehingga diharapkan mata rantai penularan virus dapat segera diputus.

Program vaksinasi Covid-19 gratis bagi masyarakat Indonesia telah dimulai pada Rabu (13/1) kemarin. Penerima suntikan dosis pertamanya adalah Presiden RI Joko Widodo sendiri. Lalu diikuti sejumlah tokoh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat. Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi tersebut akan dilakukan di seluruh provinsi, kota, maupun kabupaten di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement