Rabu 13 Jan 2021 17:22 WIB

Mengapa Kapolsek Sukadi Malah Dicopot Usai Segel Waterboom?

Kapolsek Cikarang Kompol Sukadi ikut dalam pembubaran warga dan penyegelan Waterboom.

Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja menyegel Waterboom Lippo Cikarang bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol  Hendra Gunawan,  dan Dandim 0509/Bekasi,  Senin (11/1).
Foto: dok. Istimewa
Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja menyegel Waterboom Lippo Cikarang bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dan Dandim 0509/Bekasi, Senin (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Uji Sukma Medianti, Ali Mansur

Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi disegel oleh petugas gabungan dari kepolisian, Forkopimda, Kodim, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (11/1). Penyegelan terjadi menyusul beredarnya video viral kerumunan warga di wahana rekreasi air itu pada Ahad (10/1).

Baca Juga

"Iya, kemarin sudah dibubarkan aparat keamanan. Manajemen diperiksa di Polsek Ciksel (Cikarang Selatan)," kata Alamsyah Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, saat dihubungi wartawan, Senin (11/1).

Menurut Alamsyah, peristiwa kerumunan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut.

Penyegelan ditindaklanjuti Polsek Cikarang Selatan dengan memeriksa manajemen Waterboom Lippo Cikarang. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi, mengatakan, terdapat dua orang dari manajemen Waterboom Lippo Cikarang yang diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang mengatur tentang sanksi pelanggaran kekarantinaan.

Sukadi pada Ahad ikut dalam aksi pembubaran kerumanan warga yang saat itu memang terlihat berjubel sangat padat.

"Kenapa bisa padat karena ada diskon gila-gilaan lah tiket masuknya itu yang tadinya Rp 95 ribu menjadi Rp 10 ribu. Itulah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke Waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online, kita tidak tahu," kata dia.

Tapi, malang bagi Sukadi, dirinya kemudian malah dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Cikarang Selatan per Selasa (12/1). Dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya, diterangkan bahwa jabatan Kompol Sukadi digantikan oleh Kompol Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Sukadi kemudian dipindah menggantikan Kompol Sutrisno menjadi Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

“Saya sudah dimutasi,” kata Sukadi saat dihubungi, Selasa (12/1).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Hendra Gunawan, membenarkan adanya mutasi jabatan mantan anak buahnya itu. Dia menuturkan, mutasi ini bagian dari konsekuensi pimpinan, baik di tingkat polsek, polres, polda terhadap penanganan Covid-19.

“(Mutasi itu) konsekuensi bagi pimpinan, mulai dari tingkat polsek, polres, polda, bahkan tingkat tertinggi sekalipun terhadap penanganan Covid-19 ini, apabila terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan atau berpotensi penyebaran Covid-19 ini ya konsekuensinya siap untuk dicopot,” kata Hendra kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Selasa (12/1).

Hendra menegaskan, begitu pula dengan apa yang terjadi pada pergantian jabatan Polsek Cikarang Selatan. Hal itu berkaitan dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang, pada Ahad (10/1) kemarin.

“Kapolsek Cikarang Selatan dicopot jabatannya sebagai konsekuensi hal tersebut,” ujar dia.

Polda Metro Jaya juga membenarkan pencopotan Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi dari jabatannya akibat pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Sukadi dianggap bertanggung jawab atas kerumunan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang yang mengabaikan prokes.

"(Pencopotan) karena ada kerumunan itu. Semua tetap akan diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota (Kapolsek) sehingga dimutasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (13/1).

Menurut Yusri, mutasi terhadap Kompol Sukadi adalah bagian bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Karena, Yusri menegaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan, termasuk di dalamnya Kapolsek bertanggung jawab atas wilayah tugasnya.

"Bahwa segala bentuk kerumunan apapun di masa pandemi Covid-19 ini, apalagi masa PPKM dari tanggal 11 sampai 25 Januari ini harus betul-betul jadi pelajaran bagi yang lain," pesan Yusri.

 

photo
Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja menyegel Waterboom Lippo Cikarang bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dan Dandim 0509/Bekasi, Senin (11/1). - (dok. Istimewa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement