Rabu 13 Jan 2021 16:20 WIB

Ini Pesan Ridwan Kamil untuk Orang yang Menolak Vaksin

Vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) saat meninjau ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS Darurat Covid-19 Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung. Peninjauan RS Darurat Covid-19 Secapa AD tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan tenaga medis serta fasilitas perawatan untuk penanganan pasien Covid-19 dengan gejala ringan yang rencananya akan dipergunakan pada pekan ini. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto:

Oleh karena itu, Emil mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi terkait vaksinasi COVID-19 agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat. 

Apalagi, kata dia, fatwa MUI dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia sudah keluar pada 11 Januari 2021. 

"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis. Dan fatwa MUI juga EUA BPOM sudah keluar," papar Emil. 

Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Emil mengatakan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi Covid-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi. 

"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan Anda membahayakan lingkungan sekitar, Anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," papar Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement