Selasa 12 Jan 2021 18:05 WIB

Prostitusi Anak Terungkap, KPAI: Tingkatkan Pengawasan 

Pemerintah akan bertanggung jawab membina anak-anak yang terlibat prostitusi online. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Komisioner KPAI, Putu Elvina
Foto:

Sebelumnya, Polsek Cempaka Putih berhasil membongkar praktik prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus itu terungkap usai korban berinisial AD, gadis berusia 13 tahun, berhasil kabur dari apartemen tersebut dan mengadu kepada orang tuanya pada 17 Desember 2020.   

AD dijadikan pekerja seks untuk melayani sejumlah pria hidung belang sejak September hingga 17 Desember 2020. Gadis itu memutuskan kabur karena merasa tertekan lantaran terus dipaksa berhubungan badan dengan sejumlah pria. Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan delapan tersangka. Namun, baru tiga tersangka yang berhasil ditangkap.  

 

Usai kasus itu terungkap, Polsek Cempaka Putih bersama Koramil, pihak Kecamatan dan pengelola apartemen menggelar operasi yustisi pada Sabtu (9/1) malam. Hasilnya, 47 orang diamankan karena terbukti terlibat prostitusi online. Sebanyak 12 di antaranya adalah perempuan di bawah umur alias anak-anak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement