REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengonfirmasi penemuan kotak hitam dari pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC nomor penerbangan SJ 182. Pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
"Kotak hitam yang ditemukan flight data recorder (FDR)," kata Investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo kepada Republika, Selasa (12/1).
Ony menegaskan, saat ini, kotak hitam yang merupakan FDR tersebut tengah dalam proses dibawa ke Pelabuhan JICT, Tanjung Priok. Selanjutnya, KNKT akan melakukan analisa terhadap FDR tersebut.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan sejumlah proses investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 pada 9 Januari 2021. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan hingga saat ini investigasi masih terus berlangsung.