Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, pengelola Waterboom Lippo Cikarang telah melakukan pelanggaran yang masuk kedalam ketegori berat. Karena dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa.
“Selain penyegalan, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom apabila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” terangnya dalam siaran pers yang dirilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Senin (11/1).
Hendra menyebutkan, terjadinya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang disebabkan adanya diskon dari tiket yang biasanya dijual Rp 95 ribu kemudian dengan adanya promo menjadi Rp 10 ribu.
“Diskon ini disampaikan melalui Whatsapp dari pengelola ke rekan-rekannya, dan juga lewat Instagram,” ujarnya.