6. Bahwa benar kendaraan jenis Avanza silver K 9143 EL, Xenia B 1519 UTI dan mobil B 1542 POI, serta SUV Land Cruiser diakui kepolisian, sebagai mobil dari anggota kepolisian yang pada saat kejadian sedang melakukan pembuntutan terhadap HRS
7. Sedangkan untuk kendaraan jenis Avanza B 1739 PWQ, dan B 1278 KJD yang menurut keterangan saksi-saksi dari kepolisian, dan hasil identifikasi rekaman cctv, serta analisa rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan HRS. Namun tidak diakui sebagai mobil petugas milik petugas kepolisian Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan terhadap HRS
8. Terdapat beberapa kendaraan lainnya, yang setelah diidentifikasi oleh tim penyelidik Komnas HAM, dan tertangkap dalam rekaman cctv, melaju di bagian belakang rombongan iring-iringan mobil HRS. Namun Komnas HAM tidak dapat memastikan apakah mobil-mobil tersebut, juga dalam rangka melakukan pembuntutan atau tidak terhadap rombongan, dan iring-iringan HRS
9. Bahwa kronologis singkat mengenai peristiwa terbunuhnya enam orang anggota laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap HRS yang secara aktif dimulai sejak 6-7 Desember 2020, di saat rombongan HRS bersama sejumlah pengawal yang berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan the Nature Mutiara Sentul, ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.