Sabtu 09 Jan 2021 07:42 WIB

Ini Alasan Hanya Kematian 4 Laskar FPI Melanggar HAM

Ada dua konteks peristiwa berbeda dalam insiden tewasnya enam anggota laskar FPI.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan alasan hanya kematian empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dianggap melanggar hak azasi manusia (HAM). Komnas HAM beralasan ada dua konteks peristiwa berbeda yang terjadi dalam insiden tewasnya enam anggota laskar FPI para pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut. 

“Jadi ini agak berbeda. Dua yang meninggal karena adanya eskalasi ketegangan. Kalau yang empat, (dieksekusi mati) saat di dalam penguasaan petugas resmi negara. Yang empat meninggal dunia ini, kita sebut sebagai peristiwa pelanggaran HAM,” kata  Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1). 

Baca Juga

Dua anggota laskar yang ditembak mati akibat dari eskalasi tinggi, yakni Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), dan Andi Oktiawan (33), anggota Laskar Khusus (Laksus) FPI. Empat laskar lainnya, yakni Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), dan Luthfi Hakim (25), serta Muhammad Suci Khadavi (21). 

Anam mengatakan, Faiz dan Andi tewas akibat diterjang peluru tajam dari senjata api petugas kepolisian di tol Japek Km-49. Peristiwa keduanya tewas tewas didahului dengan adanya aksi perlawanan sebagai respons intimidasi dan kekerasan dari kepolisian saat melakukan pengintaian terhadap rombongan kendaraan HRS dari Bogor, menuju ke Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada Ahad (6/12). 

Anam mengatakan, keduanya meladeni aksi pengintaian kepolisian terhadap rombongan kendaraan HRS dengan melakukan penghalang-halangan laju kendaraan petugas. Kedua laskar tersebut berada dalam mobil Chevrolet Spin.

Anam mengatakan, aksi penghalang-halangan tersebut mencapai eskalasinya ketika saling kejar-mengejar dengan tiga unit mobil sipil anggota kepolisian di Jalan Internasional Karawang Barat, sampai di Km-49 tol Cikampek. Satu dari dua laskar tewas karena luka tembak dan dalam kondisi duduk di dalam mobil sedangkan yang lainnya tak berjawa di jalan. 

“Bahwa didapatkan fakta, telah terjadi kejar mengejar, saling serempet, dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil laskar FPI, dengan mobil petugas kepolisian,” kata Anam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement