Sabtu 09 Jan 2021 07:40 WIB

Polri Dorong Sanksi PPKM

Daerah yang tidak disebutkan bisa menentukan sendiri pemberlakuan PPKM.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Polri mendorong pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur sanksi bagi pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/13/I/OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021. Rencananya PPKM diberlakukan di Pulau Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Ada lima poin dalam surat telegram yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement