Sabtu 09 Jan 2021 00:12 WIB

Formasi CPNS Penting untuk Guru dengan Kompetensi Baru

PPPK hanya menjadi salah satu solusi untuk memberikan kesejahteraan pada guru honorer

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Agus Yulianto
Pengurusan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS.
Foto:

Kemudian, jika formasi guru dalam CPNS masih juga ditiadakan, kata Doni, dikhawatirkan dalam jangka panjang berpotensi menurunkan minat menjadi guru. 

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa ia tidak akan menghilangkan formasi CPNS. Kementerian hanya akan memfokuskan untuk perekrutan PPPK pada tahun ini.

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Nadiem di Instagram resminya, Selasa (5/1).

Menurutnya, kebijakan ini menjadi fokus perekrutan tenaga pengajar tahun ini. Dengan tujuan merekrut guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK.

 

"Kami mendorong agar para guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK," kata Nadiem. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement