REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, resmi bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/1). Bersama rombongannya, Abu Bakar Baasyir bertolak dari Bogor menuju Solo sekitar pukul 05.21 WIB.
Pihak Lapas Gunung Sindur menyerahkan Abu Bakar Baasyir ke pihak keluarga dan penasihat hukum di pintu serah terima. Selain rombongan, beberapa mobil keluarga dan tim pengamanan, terdapat mobil ambulans yang sempat memeriksa kesehatan pria berusia 82 tahun itu sebelum pulang dari lapas. Namun, tidak tampak pendukung dari Abu Bakar Baasyir hadir di sana.
Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rokhim, mengatakan, ayahandanya memang dijemput oleh rombongan dengan menggunakan ambulans. Namun, dia tidak bisa menyebutkan di mobil mana posisi ayahnya saat ini.
BACA JUGA: Cek Fakta: Vaksin Sinovac Disebut Paling Lemah di Dunia, Benarkah?