Jumat 08 Jan 2021 02:18 WIB

Aparat Sukabumi Gencarkan Operasi Yustisi Prokes

Jajaran Polres Sukabumi Kota juga turut menindak sejumlah pengendara sepeda motor.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Aparat Sukabumi Gencarkan Operasi Yustisi Prokes (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Aparat Sukabumi Gencarkan Operasi Yustisi Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) dan penertiban pelanggaran Lalu lintas di sejunlah titik Kota Sukabumi (7/1). Langkah ini untuk memastikan warga terbiasa menerapkan prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

''Operasi ini dilakukan secara mobile dengan menyasar pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar peraturan lalu lintas,'' ujar Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim kepada wartawanz Kamis (7/1). Khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan helm keselamatan.

Selain itu kata Sulaeman, jajaran Polres Sukabumi Kota juga turut menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang lakukan modifikasi knalpot dengan yang knalpot tidak standar. Sebab penggunaan knalpot tersebut dinilai menganggu kenyamanan warga.

Intinya lanjut Sulaeman, Polres Sukabumi Kota terus melaksanakan operasi yustisi terutama sasarannya yang pertama yang tidak memakai masker. Supaya warga terbiasa menggunakan masker dan yang kedua pengguna sepeda motor disiplin memakai helm untuk keselamatan di jalan.

“Kegiatan ini pula ditujukan terhadap motor yang racing, supaya memakai yang standar, tidak bising dan masyarakat juga merasa nyaman dan kondusif,'' cetus Sulaeman. Ia menuturkan jajarannya melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang lakukan modifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai.

Di mana untuk yang knalpotnya bising diamankan dulu dan disarankan mereka untuk mengambil knalpot yang standar supaya diganti. Setelah itu bila suratnya lengkap maka akan dikembalikan.

Mereka kata Sulaeman, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan menaati dengan aturan lalu lintas yang berlaku. Salah satu tujuan operasi yang dipimpinnya tersebut adalah untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah.

“Tujuannya agar masyarakat peduli terhadap kesehatan, situasi kondusifitas yang aman dan nyaman,'' imbuh Sulaeman. Hal ini sangat membantu untuk diri sendiri dan pemerintah pada umumnya. 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, upaya pengawasan penerapan prokes dalam pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Langkah tersebut bersinergi dengan Pemkot Sukabumi dan Kodim 0607 Kota Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement