Jumat 08 Jan 2021 03:03 WIB

PSBB Ketat di Jawa-Bali Berdampak pada Ekonomi NTT

PSBB ketat di Jawa dan Bali berlaku pada 11-25 Januari 2021.

Pemerintah berlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali serta memperketat protokol kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Pemerintah berlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali serta memperketat protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur (NTT) Ishak Nuka mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali berdampak pada pergerakan perekonomian di NTT. "Ekonomi kita sudah pasti terganggu akibat PSBB di Pulau Jawa dan Bali ini, karena memang pergerakan perekonomian kita masih tergantung pada Bali, khususnya Pulau Jawa," katanya di Kupang, Kamis (7/1).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan PSBB di Pulau Jawa dan Bali serta dampaknya ke NTT. NTT, kata dia, adalah provinsi yang masih berharap pada pergerakan orang dan barang dari Pulau Jawa.

Baca Juga

Ishak mengatakan bahwa tidak hanya orang yang dibatasi untuk bergerak, tetapi juga pergerakan barang dan jasa juga sudah pasti akan terganggu. Hal ini karena memang penyaluran barang-barang kebutuhan pokok ke NTT pasti akan terlambat jika pergerakan orang dibatasi.

"Kalau sudah terlambat, penyaluran kebutuhan pokok di wilayah NTT juga sudah pasti terhambat, walaupun jalur transportasi dan pergerakan masyarakat di NTT ini tidak dibatasi," tambah dia.

Ishak juga menambahkan NTT sendiri tidak perlu menerapkan PSBB karena NTT adalah provinsi kepulauan dan mempunyai keterkaitan atau sangat membutuhkan transportasi baik laut, udara, dan juga darat.

Ia juga mengatakan sampai sejauh ini pihaknya juga tidak membatasi pergerakan atau masuknya moda transportasi di NTT, karena masih melihat dari urgensinya moda transportasi mana yang diijinkan dan mana yang masih bisa dilakukan secara daring.

Ishak berharap agar adanya PSBB di dua pulau besar itu tidak membuat sejumlah operator transportasi di NTT gelisah. "Tetaplah tenang dan tetaplah bekerja seperti biasa sampai dengan adanya informasi lanjutan dari pemerintah provinsi," tambah dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement