Kamis 04 Feb 2021 19:34 WIB

Kasus Positif Terus Meningkat, PSBB Ketat Kembali Jadi Opsi

Epidemiolog mengusulkan DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB seperti awal pandemi.

Tenaga medis Indonesia menerima suntikan vaksin COVID-19 saat vaksinasi massal untuk tenaga medis di Jakarta, Indonesia, Kamis, 4 Februari 2021.
Foto: AP / Achmad Ibrahim
Tenaga medis Indonesia menerima suntikan vaksin COVID-19 saat vaksinasi massal untuk tenaga medis di Jakarta, Indonesia, Kamis, 4 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Flori Sidebang, Febryan. A

Pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu terakhir belum cukup untuk menurunkan angka penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, penambahan angka kasus positif Covid-19 tercatat terus mengalami peningkatan, termasuk saat pelaksanaan PPKM.

Baca Juga

Kendati demikian, peningkatan penambahan kasus positif mingguan yang terjadi selama masa PPKM tercatat lebih rendah dibandingkan dua pekan sebelumnya. Satgas mencatat, peningkatan pada dua minggu pertama di Januari sebelum pelaksanaan PPKM yakni sebesar 27,5 persen. Sedangkan peningkatan kasus positif pada dua minggu kedua saat PPKM dilaksanakan tercatat lebih rendah yakni sebesar 9,5 persen.

“Namun seharusnya pembatasan kegiatan baru bisa dikatakan berhasil apabila mampu menurunkan angka kasus positif mingguan,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/4).

Lebih lanjut, Satgas juga mencatat jumlah kabupaten kota yang patuh dalam memakai masker menurun pada awal periode pelaksanaan PPKM atau di minggu ketiga Januari. Yakni dari 263 kabupaten kota menjadi 250 daerah atau sebesar 5,2 persen.

Namun pada minggu kedua pelaksanaan PPKM, jumlah daerah yang patuh memakai masker bertahan dan tak mengalami penurunan lebih lanjut. Ia pun menilai, penerapan PPKM selama dua minggu inipun belum berhasil untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker.

“Seharusnya pembatasan kegiatan baru bisa dikatakan berhasil apabila mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker,” jelas dia.

Sementara itu, jumlah daerah yang patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan pada dua minggu pertama Januari meningkat sebesar 3,2 persen dari 250 kabupaten kota menjadi 258 daerah. Angka ini sempat mengalami penurunan menjadi 241 kabupaten kota di minggu pertama PPKM dilaksanakan.

“Namun kemudian kembali meningkat, bahkan lebih besar peningkatannya dibanding sebelum pembatasan kegiatan. Peningkatannya mencapai 15 kabupaten kota atau sebesar 6,2 persen,” ujar Wiku.

Untuk tren keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional, terjadi penurunan persentase keterisian secara drastis sejak awal penerapan PPKM hingga 31 Januari. Satgas mencatat selisih penurunan tempat tidur ruang isolasi pada dua minggu pertama Januari sebesar 0,72 persen.

Sedangkan, setelah pelaksanaan PPKM selama dua minggu terjadi selisih penurunan sebesar 8,1 persen. Namun, tren keterisian tempat tidur di ruang ICU menunjukkan tren yang berbeda.

Tingkat keterisian tempat tidur di ruang ICU sempat mengalami peningkatan yang cukup tajam pada satu minggu pertama pelaksanaan PPKM. Namun, kemudian terjadi penurunan secara perlahan di minggu kedua.

Wiku mengatakan, peningkatan tajam terjadi pada hari kesembilan pelaksanaan pembatasan kegiatan yakni mencapai 69,19 persen. Dan menurun pada akhir minggu kedua periode PPKM sebesar 6,23 persen menjadi di angka 62,96 persen.

“Data menunjukan bahwa intervensi pemerintah dalam menambah tempat tidur isolasi dan ICU rumah sakit rujukan cukup berhasil dalam menurunkan angka keterisian tempat tidur,” ungkapnya.

 

Opsi PSBB Ketat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan dan mengkaji sejumlah masukan dari berbagai pihak terkait pengendalian kasus Covid-19 di Ibu Kota. Salah satunya, jelas Ariza, adalah usulan dari epidemiolog yang meminta Pemprov DKI untuk kembali menerapkan PSBB seperti saat awal pandemi atau April 2020 lalu.

"Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB diperketat," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/2).

Meski demikian, menurut Ariza, saat ini pengetatan aturan pun sudah dilakukan secara bertahap. Salah satunya adalah kapasitas bekerja dari kantor atau work from office (WFO) yang semula 50 persen menjadi 25 persen.

Selain itu, sambung dia, Pemprov DKI juga akan mengkaji terkait usulan lockdown akhir pekan. Ia menjelaskan, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan sebuah kebijakan.

"Namun demikian, semua usulan itu akan dikaji, didiskusikan, diteliti, dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa saja, termasuk pemerintah pusat," ujarnya.

"Ya kita tunggu saja nanti kebijakan yang akan diambil. Apakah dimungkinkan ada lockdown akhir pekan seperti yang disarankan," imbuhnya.

photo
Orang kaya semakin kaya saat pandemi - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement