Kamis 07 Jan 2021 12:12 WIB

Jam Operasional KRL Commuterline Selama PSBB Diperketat

PSBB ketat di Jawa dan Bali berlaku pada 11-25 Januari 2021.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Penumpang menunggu keberangkatan KRL tujuan Bogor di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu (6/1). Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 Januari hingga 25 Januari. Pengetatan kegiatan masyarakat ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Penumpang menunggu keberangkatan KRL tujuan Bogor di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu (6/1). Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 Januari hingga 25 Januari. Pengetatan kegiatan masyarakat ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, KAI masih melakukan penyesuaian waktu operasional KRL yaitu mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan mengoperasikan 964 perjalanan KRL per hari. Hal ini tidak berbeda dengan operasional perjalanan kereta pada masa angkutan Natal dan tahun baru yang berjalan sejak 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021.

"Hal ini sesuai arahan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19," ujar Anne saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (7/1).

Baca Juga

Untuk merencanakan perjalanan, mengetahui kepadatan di stasiun, dan melihat jadwal KRL terkini, pengguna dapat mengunduh aplikasi KRL Access. Kata Anne, KAI Commuter juga tetap menjalankan protokol kesehatan saat naik KRL seperti wajib memakai masker, pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

"Aturan bagi lansia pun masih berlaku yaitu hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk. Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL," ucap Anne.

Anne mencatat, pelaksanaan masa angkutan Natal dan tahun baru berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement