REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat program pembatasan mobilitas masyarakat yang berturut-turut diberlakukan yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 1, PPKM tahap II, dan PPKM mikro yang kini tengah diberlakukan perlahan bisa menurunkan kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali. Ini terlihat dari jumlah kasus aktif yang terus berkurang hingga keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit tujuh provinsi Jawa-Bali yang menerapkan PPKM kini tidak ada diatas 70 persen.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan, setelah PPKM tahap 1, tahap 2 dilakukan, hingga PPKM mikro yang sedang berjalan perlahan membuat kurva kasus aktif mulai turun. Memang di akhir PPKM tahap 1 pada 25 Januari 2021 kemarin terjadi peningkatan kasus aktif semula 122 ribu menjadi 161 ribu.
Artinya, ia mengakui masih ada peningkatan sekitar 38.763 kasus dalam waktu dua pekan. "Kemudian, PPKM tahap 1 dilanjutkan ke PPKM tahap II, jumlah kasusnya menjadi 171 ribu per 8 Februari 2021 tetapi persentasenya sudah mulai turun," katanya saat berbicara di konferensi virtual BNPB bertema "Covid-19 dalam Angka: Evaluasi PPKM enam pekan dan Progress PPKM Mikro di Tujuh Provinsi Jawa dan Bali", Rabu (24/2).
Artinya, dia melanjutkan, banyak pasien yang sembuh meski masih ada penambahan kasus. Kemudian, kalau 2 pekan lalu kasus aktif bertambah sebanyak 38 ribu kemudian PPKM dilanjutkan di tahap selanjutnya dan hasilnya hanya menambah 9.500 kasus. Kemudian, pihaknya mencatat PPKM mikro yang kembali dijalankan sejak 9 Februari sampai 22 Februari membuat jumlah kasus aktif sebanyak 171 ribu turun menjadi 157 ribu. Jadi, ada penurunan sekitar 14 ribuan kasus aktif. "Ini bisa dilihat progressnya. Kemudian persentase kasus aktif sebelum PPKM sebanyak 14 persen namun sekarang 12,19 persen," ujarnya.
Ia menambahkan, PPKM yang dijalankan enam pekan terakhir membuat empat dari tujuh provinsi ini berhasil menurunkan persentase kasus aktif yaitu DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kasus aktif di empat provinsi ini berkurang sejak akhir PPKM tahap II. "Bahkan, PPKM yang diterapkan di Jawa-Bali berkontribusi dalam kasus Covid-19 nasional," katanya.
Baca juga : Pangkas Cuti Bersama, Luhut: Kita tak Mau Libur Panjang Lagi
Tak hanya mengurangi kasus aktif, Dewi menambahkan, PPKM juga telah menurunkan BOR di tujuh provinsi. Pihaknya mencatat dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM, empat diantaranya memiliki BOR antara 50 persen hingga 69,9 persen, kemudian BOR di tiga provinsi yang menerapkan PPKM dibawah 50 persen.