Rabu 06 Jan 2021 19:59 WIB

Tahun Ini Pemerintah Fokus Rekrutmen Guru PPPK

Meskl fokus rekrutmen lewat PPPK, formasi guru di seleksi CPNS tidak dihapus

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril saat konferensi pers dengan wartawan soal seleksi PPPK. Kamis (26/11).
Foto: Kemendikbud
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril saat konferensi pers dengan wartawan soal seleksi PPPK. Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan untuk tahun ini pemerintah akan fokus merekrut guru melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hal ini bukan berarti formasi guru di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dihapuskan.

"Formasi guru PNS tetap akan ada. Fokus kita di tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK," kata Iwan saat dihubungi Republika, Rabu (6/1).

Ia menjelaskan, Kemendikbud berpedoman pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Di dalam Undang-undang tersebut disebutkan skema pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Menurutnya, formasi CPNS untuk guru nantinya akan sejalan dan saling melengkapi dengan skema formasi PPPK. Walaupun demikian, untuk tahun 2021 fokus pemerintah adalah rekrutmen PPPK untuk guru yang kuotanya mencapai 1 juta.

Iwan melanjutkan, setiap pemerintah daerah perlu mengusulkan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Terkait hal tersebut, Iwan menjelaskan setelah kebijakan PPPK diumumkan Kemendikbud bersama Kemenpan-RB dan BKN melakukan sosialisasi ke daerah untuk menjaring formasi guru PPPK.

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement