Rabu 06 Jan 2021 18:49 WIB

Seluruh Kejaksaan Diminta Antisipasi Deklarasi FPI Baru

Jaksa Agung minta seluruh kejaksaan antisipasi deklarasi Front Persaudaraan Islam.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto:

Terkait cipta kondisi tersebut, Burhanuddin juga meminta para jaksa di seluruh Indonesia, melakukan sosialisasi persuasif, terhadap para anggota eks-FPI yang masih melakukan kegiatan organisasi. "Terlebih pula mengantisipasi potensi dari dampak dengan adanya wacana deklarasi perubahan nama dari 'Front Pembela Islam' menjadi 'Front Persatuan Islam'," kata Burhanuddin.  

Jaksa Agung Burhanuddin, juga meminta, para jaksa di seluruh Indonesia, tak segan dalam menjalankan ketegasan atas pelarangan seluruh kegiatan FPI, maupun neo-FPI yang sudah dibubarkan. "Penindakan secara tegas apabila masih ada jajaran maupun anggotanya (FPI), baik di pusat, maupun daerah yang masih aktif melakukan kegiatan organisasi," kata Burhanuddin.

Pascapenerbitan SKB Pelarangan FPI, para petinggi ormas Islam itu mewacanakan pembentukan FPI baru, yakni Front Persaudaraan Islam. Di beberapa wilayah, deklrasi pembentukan neo-FPI tersebut, sudah mulai dilakukan oleh para simpatisan Habib Rizieq Shihab selaku imam besar ormas itu. Akan tetapi, resistensi pemerintah, pun otoritas keamanan menegaskan, tetap akan menindak tegas, setiap deklrasi pembentukan Front Persaudaraan Islam itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement