Ahad 11 Feb 2024 12:49 WIB

Jaksa Agung: Netralitas Penting untuk Menjaga Marwah Kejaksaan

Kejaksaan Agung juga membebaskan jajarannya bebas memilih sesuai hati nurani.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya netralitas dalam menjaga marwah lembaganya. (Foto ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya netralitas dalam menjaga marwah lembaganya. (Foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung (Jakgung) ST Burhanuddin , mengatakan, netralitas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Pemilu 2024, sangat penting dalam menjaga marwah Institusi lembaga ini yang independen sebagai penegak hukum.

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” kata Jaksa Agung, Ahad (11/2/2024).

ST Burhanuddin mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media. Mereka harus bisa mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon. 

Menurut Jaksa Agung, ASN kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” imbuh Jaksa Agung.

Burhanudiin juga mengajak menyambut pelaksanaan pesta demokratisasi di Negeri ini, dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa, pada  14 Februari 2024. Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan.

“Jangan sampai membuang kesempatan lima tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia,” kata Jakgung.

Burhanuddin berharap dengan berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan pemilu ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.

Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, lanjut ST Burhanudin, sudah pasti pelaksanaan pemilu akan berjalan aman dan damai. Hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon. “Kita semua harus menjaga itu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru,” kata dia.

Antisipasi AGHT

Pimpinan Kejaksaan, menurut ST Burhanudiin, telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi. 

Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement