REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di tiga kantor pemerintahan kota Batu, Malang, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan perkara gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011 hingga 2017.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/1).
Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR), Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK sebelumnya usai melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/1) lalu di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu.
Ali mengungkapkan, dua saksi yang diperiksa antara lain pihak swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah Mohamamad Zaini. KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko, Kristiawan.