Ahad 03 Jan 2021 13:41 WIB

Sampah Plastik Desa Bangun, Jadi Sandaran Hidup dan Ancaman

Warga Desa Bangun mengolah sampah dari Amerika dan Eropa.

 Pekerja membersihkan tumpukan puing dan sampah plastik. ilustrasi
Foto:

Tindakan dan Solusi Pemerintah

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mengatakan, banyak mayarakat dan industri rumah tangga yang saat ini bergantung kepada sampah plastik. Bantuan permodalan dan pemasaran sedang disusun untuk membantu mereka yang selama ini bergantung pada sampah plastik, selain perhatian terhadap masalah kesehatan masyarakat.

"Jadi, inilah yang kita koordinasi dengan kabupaten/kota setempat, bagaimana kemudian kita menyikapi alternatif substitusi untuk bahan baku proses produksi tadi. Kita mendorong langkah-langkah cepat dan mendesak,” kata Emil Elistianto Dardak.

Terkait kebiasaan masyarakat yang hidup bergantung dengan sampah, Emil menyebut hal itu sebagai kebiasaan hidup yang sulit diubah. Hal sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurangi sampah adalah memilah sampah dari rumah tangga.

Menurut dia, hal ini perlu terus didorong dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga menjadi sebuah kebiasaan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Emil, akan terus memotivasi masyarakat dan mencari solusi yang inovatif. Selain itu, perusahaan atau swasta perlu digandeng untuk terlibat dalam mengatasi masalah lingkungan yang ada di Jawa Timur.

"Dana CSR dari perusahaan swasta akan sangat membantu program penanganan masalah lingkungan, selain dana dari pemerintah daerah, meskipun terbatas,” ujar Emil.

Emil menegaskan dukungan pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kota Surabaya. Surabaya merupakan salah satu dari 12 kota yang ditunjuk Presiden, untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Emil berharap, keberadaan PLTSa Plastik, dapat membantu penyelesaian masalah sampah, termasuk sampah plastik impor yang menjadi perhatian nasional. Termasuk pengoperasian PLTSa Plastik yang dibangun oleh salah satu pabrik kertas di Mojokerto.

"Kita mensupport agar PLN bisa menyepakati harga, karena ini melibatkan legal opinion di tingkat provinsi dan kejaksaan tinggi. Maka bagaimana harga yang sudah diberikan oleh Peraturan Presiden, bisa disepakati dalam perjanjian jual beli listrik,” kata Emil Dardak.

sumber: https://www.dw.com/id/sampah-plastik-desa-bangun-antara-sandaran-hidup-dan-ancaman/a-51994033

sumber : DW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement