Rabu 16 Dec 2020 09:59 WIB

Emil Dardak Sebut Jatim Pertimbangkan PSBB

Jatim akan meningkatkan ketersediaan ruang isolasi dan memperbanyak tes.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Menanggapi lonjakan kasus Covid-19, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya, menyiapkan ketersediaan ruang isolasi, memperbanyak angka tes Covid-19, dan meningkatkan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Menanggapi lonjakan kasus Covid-19, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya, menyiapkan ketersediaan ruang isolasi, memperbanyak angka tes Covid-19, dan meningkatkan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur terus memgalami peningkatan. Dalam enam hari terakhir, tepatnya mulai Kamis (10/12) hingga Selasa (15/12) penambahan terdapat 4.552 kasus Covid-19 baru di wilayah setempat. Sehingga, jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Jatim mencapai 71.369 orang.

Menanggapi lonjakan kasus Covid-19, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya, menyiapkan ketersediaan ruang isolasi, memperbanyak angka tes Covid-19, dan meningkatkan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga

"Tiga strategi ini bukan hal baru. Tetapi harus diintensifkan. Inilah sebabnya kami melakukan rapat koordinasi terkait Covid-19 antara Ibu Gubernur (Khofifah) dengan kepala daerah. Bertujuan untuk memastikan bahwa kita ambil sikap antisipatif bukan reaktif," ujar Emil di Surabaya, Rabu (16/12).

Emil juga mengaku tengah mempertimbangkan kemungkinan diterapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Emil memyatakan, untuk sementara langkah yang diambil adalah dengan menggalakkan Operasi Yustisi. Namun, kata dia, jika dirasa perlu menerapkan PSBB, maka akan dibahas dengan pemangku kepengingan terkait.

"Saya rasa itu sedang dipertimbangkan (PSBB) formatnya. Kita sudah punya peraturan mengenai protokol kesehatan. Itu adalah landasan yang sudah cukup kuat. Tinggal melakukan peningkatan Operasi Yustisi. Tetapi bila dirasa perlu ada pembatasan spesifik saya rasa ini akan dibahas dengan seksama dengan pemangku kepentingan," ujar Emil.

Emil kembali mengingatkan, Operasi Yustisi akan ditingkatkan dalam beberapa pekan ke depan. Artinya, kata dia, ada penebalan jumlah personel petugas di lapangan. Selain itu, yang juga harus dilakukan yakni memastikan ketersediaan fasilitas rawat pasien Covid-19.

"Saya menitik beratkan ada pada satu yakni memastikan pada ketersediaan fasilitas rawat pada pasien Covid-19," kata dia.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 tersebut, jumlah daerah yang menyandang status zona merah atau kategori berisiko tinggi juga bertambah. Semula hanya tida daerah zona merah, kini menjadi tujuh daerah. Tujuh daerah yang masuk kategori zona merah adalah Banyuwangi, Jember, Tuban, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar, dan Kota Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement