REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, keputusan untuk tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 diambil seraya melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.
Dinas Pendidikan DKI telah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta. Melalui laman itu, kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021 bisa terukur.
Nahdiana menjelaskan, setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal itu juga sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh Unesco dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana.