Hasil dari asesmen tersebut, menurut Nahdiana, dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. Artinya, pembelajaran dilangsungkan dengan mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.
Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta.
"Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan, baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar," tuturnya.