JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta broker PT Tiga Pilar, Nuzulia H Nasution, terkait perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dia merupakan salah satu vendor pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020. "Pemeriksaan terkait pengetahuannya seputar proses dan pelaksanaan pengadaan paket bansos pada Kemensos...
Berita Lainnya