JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta broker PT Tiga Pilar, Nuzulia H Nasution, terkait perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dia merupakan salah satu vendor pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020. "Pemeriksaan terkait pengetahuannya seputar proses dan pelaksanaan pengadaan paket bansos pada Kemensos...
Berita Terkait
Berita Lainnya