Senin 28 Dec 2020 19:43 WIB

Bupati Boltim Minta Maaf Terkait Banpres Produktif

Pernyataan Bupati Boltim soal banpres produktif sempat viral di media sosial.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya

Deputi Bidang Pembiayaan KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menegaskan, Banpres Produktif tidak ada kaitannya dengan bisnis apapun dari lembaga pengusul BPUM. "Tugas kami adalah memastikan yang bersangkutan berhak mendapatkan BPUM dan disalurkan sesuai ketentuan. Yaitu, langsung ke rekening yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan rekening lembaga pengusul dan tak dipungut biaya apapun," katanya. 

Hanung menilai, dalam hal penyaluran BPUM, harus tepat sasaran dan sesuai prosedur. Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun. 

Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19. “KemenKopUKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya, bekerja cermat, transparan, dan hati-hati, tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini,” tambah Hanung. 

Kepala Perwakilan OJK provinsi Sulut, Gorontalo, dan Malut Darwisman mengatakan, ada salah pemahaman di publik terkait penyaluran BPUM ini. Hanya saja pihaknya menjanjikan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang menyusukan BPUM akan terus dilakukan OJK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement