Jumat 25 Dec 2020 01:23 WIB

Terpapar Corona, Warga Trenggalek Wajib Karantina di Asrama

Ada tiga asrama Covid-19 disediakan pemerintah daerah Trenggalek.

Pasien Covid-19. Ilustrasi
Foto:

Tiga kelompok ini masih ditoleransi menjalani isolasi mandiri di rumah, namun harus dibawah pengawasan ketat petugas. "Data menunjukkan penularan dari anggota keluarga masuk dalam tiga besar klaster utama penularan Covid-19 di Trenggalek. Selain keluarga, termasuk di dalamnya klaster perjalanan dan hajatan," paparnya.

Hingga saat ini, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek ada 961 kasus, dengan 808 di antaranya sembuh dan 109 masih menjalani perawatan. Dari jumlah itu, 62 pasien tak bergejala menjalani isolasi di Asrana Covid-19.

Sementara 28 pasien lain yang juga tak bergejala masih menjalani isolasi mandiri di rumah. Pasien yang bergejala sedang hingga berat sebanyak 19 orang menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo.

Untuk menangani pandemi ini, Pemkab Trenggalek fokus pada pemisahan risiko antar-warga dari paparan virus corona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement