REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Semua warga di Kabuaten Trenggalek, Jawa Timur yang terpapar virus corona strain baru diwajibkan menjalani isolasi di asrama karantina Covid-19 yang telah disediakan pemerintah daerah setempat. Hal ini demi meminimalkan risiko penularan antaranggota keluarga atau klaster keluarga yang kini tengah menggejala.
"Semua yang terinfeksi Covid-19 harus berada dan mendapat perawatan intensif di Asrama Covid-19 untuk menghindari klaster keluarga," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikonfirmasi di sela kegiatan operasi yustisi rapid test antigen di perbatasan Trenggalek-Tulungagung, Kamis (24/12).
Ada tiga asrama Covid-19 disediakan pemerintah daerah setempat, dengan masing-masing asrama memiliki kapasitas tampung sebanyak 100 kamar. Jika dulu penderita Covid-19 tanpa gejala diberi keleluasaan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, kini kebijakan itu dicabut.
Isolasi mandiri tidak lagi direkomendasikan menyusul tingginya kasus transmisi keluarga. "Pengecualian hanya diberikan kepada penderita yang mengandung, memiliki balita dan lansia," katanya.