Jumat 25 Dec 2020 01:23 WIB

Terpapar Corona, Warga Trenggalek Wajib Karantina di Asrama

Ada tiga asrama Covid-19 disediakan pemerintah daerah Trenggalek.

Pasien Covid-19. Ilustrasi
Foto: MADRID REGIONAL PRESIDENCY
Pasien Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Semua warga di Kabuaten Trenggalek, Jawa Timur yang terpapar virus corona strain baru diwajibkan menjalani isolasi di asrama karantina Covid-19 yang telah disediakan pemerintah daerah setempat. Hal ini demi meminimalkan risiko penularan antaranggota keluarga atau klaster keluarga yang kini tengah menggejala.

"Semua yang terinfeksi Covid-19 harus berada dan mendapat perawatan intensif di Asrama Covid-19 untuk menghindari klaster keluarga," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikonfirmasi di sela kegiatan operasi yustisi rapid test antigen di perbatasan Trenggalek-Tulungagung, Kamis (24/12).

Baca Juga

Ada tiga asrama Covid-19 disediakan pemerintah daerah setempat, dengan masing-masing asrama memiliki kapasitas tampung sebanyak 100 kamar. Jika dulu penderita Covid-19 tanpa gejala diberi keleluasaan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, kini kebijakan itu dicabut.

Isolasi mandiri tidak lagi direkomendasikan menyusul tingginya kasus transmisi keluarga. "Pengecualian hanya diberikan kepada penderita yang mengandung, memiliki balita dan lansia," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement