REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat meminta, kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan-segan untuk menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia. Pasalnya, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa sehingga diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.
"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan, tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," tegas Wahyu saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Wahyu berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi. Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia. "Ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siappun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika," ujar Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak tergoda atau sekali-sekali ikut "bermain" dalam peredaran narkoba. Menurutnya, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Wahyu, aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan berikan sanksi tegas dan maksimal dalam proses penegakan hukum.
"Perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kepada jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi tegas dan diberi hukuman maksimal," papar Wahyu.
Dalam kesempatan itu, Wahyu mengatakan, banyaknya temuan narkoba yang dimusnahkan ini, merupakan sinyal bahwa perederan narkoba di Indonesia kian dalam titik bahaya. Artinya, kejahatan narkoba dari tahun ke tahun tidak semakin surut tetapi terus meningkat bahkan dalam perkembangannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Menurut Wahyu, masifnya pengedaran narkoba, kata Wahyu, sejalan dengan modus operandi para pelaku, yang silih berganti tiap waktunya untuk mengecoh polisi. Hal ini harus disikapi dengan penegakkan hukum yang tegas bagi para pelaku, demi menimbulkan efek jera.