Selasa 22 Dec 2020 13:46 WIB

Polri Tindak 48.948 Tersangka Kasus Narkoba

Polri juga melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut hingga darat.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang tahun 2020 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menindak sebanyak 48.948 tersangka kasus peredaran narkoba. Polri juga telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut hingga darat. 

Hal ini disampaikan Kapolri Idham Azis saat menyampaikan hasil kinerja Polri selama setahun terakhir. "Dengan mengamankan 50,1 ton ganja, 5.53 ton sabu, 737,384 butir XTC, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorilla dan 64,5 gra. hashish," ujar Idham Azis secara virtual, Selasa (22/12).

Selain itu, kata Idham, sepanjang 2020, pihaknya juga telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia. Hasilnya sebanyak sebanyak 228 tersangka teroris terbaru ditangkap. 

Di antaranya menangkap dua buronan Mabes Polri selama puluhan tahun. Yaitu, Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang merupakan anggota dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI.

"Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO bertahun-tahun saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen," ungkap Azis.

Dalam kesempatan itu, Idham Azis mengatakan, pihaknya telah menggelar beberapa operasi. Antaranya Operasi Tinombala yang bertugas mengejar kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang saat ini dipimpin oleh Ali Kalora. Terakhir, kelompok Ali Kalora CS melakukan teror terhadap masyarakat yang telah menewaskan satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada akhir November 2020 lalu.

Kemudian Polri menggelar Operasi Nemangkawi. Operasi ini dibentuk terkait adanya gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

"Operasi Nemangkawi dipimpin oleh bintang 1 di papua dalam rangka perburuan kelompok kriminal bersenjata," papar Azis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement